Angkanya Naik Tiap Tahun, Kekerasan pada Anak Disorot DPRD

- 19 Juni 2021, 09:28 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD kab. Tasikmalaya, Ami Fahmi, guna membahas tingginya kekerasan pada anak, Jumat (18/6/2021).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD kab. Tasikmalaya, Ami Fahmi, guna membahas tingginya kekerasan pada anak, Jumat (18/6/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang kurvanya terus naik setiap tahun menjadi sorotan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan pada Jumat (18/6/2021), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, guna mencari solusi dan mengantisipasi meroketnya kasus tersebut.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, pihaknya menyampaikan jika kasus kekerasan terhadap anak semakin tinggi.

Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Diduga Diperkosa 4 Pemuda 

Salah satu penyebabnya yakni masih kurangnya sosialisasi kepada orang tua, terkait pola asuh terhadap anak. Sebab rata-rata kasus yakni diakibatkan kurangnya pengetahuan dan bimbingan orang tua pada anaknya.

"Mengapa kondisi ini terjadi secara keseluruhan, ini akibat pola sosialisasi yang memang sampai kini belum masif disampaikan ke masyarakat," jelas Ato.

Pihaknya meminta, agar kedepannya dipertemukan dengan jajaran lebih luas untuk membangun pola sosialisasi lebih masif, hingga pesannya sampai.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pejabat Pemkab Sumedang Terancam Diberhentikan Sementara dari ASN

Sebab persoalan ini tidak bisa ditangani KPAID atau pemerintah saja, akan tetapi harus bersama-sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Sehingga polanya tidak hanya seperti memadamkan kobaran api, tetapi mencegah api itu membakar.

Ia pun menyampaikan jika sampai saat ini pihaknya masih ada keterbatasan guna menangani jika ada ancaman pada anak berperkara.

Baca Juga: Diduga Terlibat Teroris, Dua Warga Kota Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 Antiteror

Hal ini salah satunya tidak ada selter anak, yang bisa menampung dan melindungi ketika anak tersebut berperkara.

"Kita sampaikan, saat ini saja ada anak yang dititip di Polres Tasikmalaya ketika ia mengalami perkara. Karena dikita tidak ada selter," jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi mengatakan, pihaknya mendorong akan pencegahan dan penindakan terhadap keketasan pada anak.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Garut Amankan 81 Orang yang Tengah Bertransaksi Narkoba di Satu Tempat

Sebab pemerintah harus hadir ketika masyarakatnya, apalagi ini anak, mengalami kekerasan. Bukan hanya membuat Peraturan daerah terkait perlindungan anak, akan tetapi kontribusi pemerintah menjalankan Perda tersebut belum terlihat.

"Pemerintah harus hadir. Kita mendorongan pemerintah lebih pro aktif lagi. Karena anak-anak kita lebih membutuhkan perhatian. Kenapa menjadi pelaku kekerasan, kenapa menjadi korban kekerasan," jelas Ami.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x