Saat Asyik Pesta Miras 10 Anak Muda di Tasikmalaya Diciduk Polisi, 2 di Antaranya Perempuan 

- 20 Juni 2021, 18:51 WIB
Sebanyak 10 anak muda, 2 orang diantaranya perempuan diciduk polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juni 2021 dini hari.
Sebanyak 10 anak muda, 2 orang diantaranya perempuan diciduk polisi saat asyik pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Sayuran, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juni 2021 dini hari. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

Dikatakan dia, masyarakat melaporkan ulah para muda-mudi itu karena merasa resah yang kerap pesta miras.

Selanjutnya, kesepuluh muda-mudi itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Berkenalan di Facebook, Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

"Kami juga menyita barang bukti satu botol air mineral berisi minuman keras dan sejumlah bekas bungkus obat batuk. Selain itu, satu jaket perasut yang bertuliskan salah satu kelompok geng motor," ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan terus meminimalisasi gangguan Kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal yang meresahkan atau tindak pidana di lingkungannya, agar segera melapor.

"Apabila menemukan hal yang meresahkan atau tindak pidana di lingkungan agar segera melaporkan kepada kami melalui nomor Bantuan Polisi 110," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah