KABAR PRIANGAN - Seorang ibu muda asal Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang hamil tua, harus rela kehilangan bayinya yang meninggal saat berusia delapan bulan dalam kandungannya akibat dirinya positif terpapar Covid-19.
Jenazah bayinya terpaksa dikeluarkan melalui proses operasi dan langsung dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid -19.
Sementara, sang ibu pascaoperasi harus kembali lagi ke ruang isolasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk menjalani perawatan akibat positif Covid.
Baca Juga: Bandung Zona Merah, Ridwan Kamil: Mohon Tidak Mengunjungi Wilayah Ini Sampai 7 Hari Kedepan
"Jadi bayinya itu sudah meninggal dari kandungan dengan usia kehamilan 8 bulan. Nah, itu kan perlu tindakan pengeluaran bayi, yang kebetulan ibunya terkonfirmasi positif hasil PCR," jelas Yayan Sugianto (27), adik kandung ibu bayi tersebut di Ruang Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Sabtu 26 JUni 2021.
Menurut Yayan ibunya diketahui positifnya Covid-19 satu minggu ke belakang.
Adapun penindakan, baru kemarin (Sabtu) malam janinnya dikeluarkan dan langsung dimakamkan dengan prokes Covid-19.
Baca Juga: Pelaku Pemukulan Perawat di Pameungpeuk Garut Ditangkap Polisi di Persembunyiannya
Yayan pun sampai sekarang masih menunggu hasil tes swab PCR Covid-19 bayi adiknya yang meninggal tersebut.