Catat! Ambulans Bagi Pasien Covid-19 Gratis

- 27 Juni 2021, 19:29 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Maskut Faridz.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Maskut Faridz. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

Adang menjelaskan, jika ada pasein Covid-19 yang meninggal dunia semua diurus oleh pihak rumah sakit, dari mulai memandikan, mengkapani, hingga memakamkan termasuk mengantar menggunakan kendaraan ambulans.

"Sedangkan tanggung jawab keluarga pasein hanya menggali makamnya saja. Nah jika ada yang diminta bayaran, tolong sampaikan pada kami. Catat tanggal hari kejadian atau lebih baik kwitansinya perlihatkan pada kami" ujar Adang Mesa.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x