Adang menjelaskan, jika ada pasein Covid-19 yang meninggal dunia semua diurus oleh pihak rumah sakit, dari mulai memandikan, mengkapani, hingga memakamkan termasuk mengantar menggunakan kendaraan ambulans.
"Sedangkan tanggung jawab keluarga pasein hanya menggali makamnya saja. Nah jika ada yang diminta bayaran, tolong sampaikan pada kami. Catat tanggal hari kejadian atau lebih baik kwitansinya perlihatkan pada kami" ujar Adang Mesa.***