WFH 100 Persen Selama PPKM Darurat, Balai Kota Tasikmalaya Ditutup

- 5 Juli 2021, 18:44 WIB
Kantor Balai Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya tampak tutup, Senin, 05 Juli 2021.*
Kantor Balai Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya tampak tutup, Senin, 05 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Hari ini, Senin 7 Juli 2021 Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap seluruh pegawainya 100 persen.

Hal itu menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya, pihaknya memberiakukan hampir seratus pegawainya bekerka di rumah atau WFH.

Baca Juga: Kelelahan Memakamkan Jenazah, Petugas Pemakaman Pasien Covid di Kota Tasik Bergelimpangan di Teras Rumah Warga

Dengan kebijakan tersebut, dipastikan pasilitas perkantoran di Kota Tasikmalaya termasuk gedung Balai Kota Tasik ditutup.


"Hari ini WFH 100 persen kita berlakukan. Kita juga akan pantau kaitan dengan kewajiban WFH di perkantoran," ujar Ivan, Senin, 05 Juli 2021.

Selain pembarlakuan WFH seratus persen kata Ivan, untuk sebagian OPD WFH diberlakukan 75 persen
Disesuikan dengan kepentingan langsung terhadap masyarakat

"Kita akan lihat tingkat palayanan mereka. Tadi malam saya sudah kumpulkan para kepala OPD, dan saya telah minta jika memungkinkan layanan-layanan publiknya bisa bersifat online atau daring jangan sampai pelayanan kemasyarakat terganggu," katanya.

Selama WFH lanjut Ivan, pelayanan diutamakan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada dengan dibantu kominfo sehingga pelayanan tersebut bisa tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pasien Isoman bisa Mendapatkan Obat Gratis dari Pemprov Jabar, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x