Fasilitas Prokes Pasar Hewan Singaparna Minim

- 6 Juli 2021, 19:59 WIB
Aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Singaparna ditemukan banyak mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya ketiadaan fasilitas cuci tangan, alat suhu tubuh dan disinfektan.
Aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Singaparna ditemukan banyak mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya ketiadaan fasilitas cuci tangan, alat suhu tubuh dan disinfektan. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Ironis, meski masa pandemi Covid-19 telah berlangsung hingga satu tahun setengah ini, akan tetapi di lapangan masih saja ditemukan fakta yang abai protokol kesehatan.

Salah satunya ketiadaan tempat cuci tangan, alat pengatur suhu hingga disinfektan di Pasar Hewan Singaparna.

Di pasar milik Pemkab Tasikmalaya tersebut hanya ada satu alat cuci tangan berupa galon air. Sementara masyarakat yang datang kesana jumlahnya mencapai ratusan orang. Bahkan sebagian besar mereka datang dari luar kota, seperti Cirebon, Indramayu, Garut hingga Bandung.

Baca Juga: 44 Pelanggar PPKM Darurat di Sumedang Didenda Rp10 Jutaan

Fakta ini ditemukan manakala Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melakukan inpeksi mendadak ke Pasar Hewan Singaparna, Selasa 6 Juli 2021.

Cecep pun langsung mengintruksikan petugas pasar hewan untuk segera melengkapi perlengkapan protokol kesehatan disana segera mungkin.

"Disini ternyata prokesnya masih longgar, terutama kaitan dengan kesadaran para pedagang hewan yang ada di lokasi ini. Ditambah juga ini alat cuci tangan masih kurang, tidak ada petugas yang mengecek suhu badan," jelas Cecep.

Padahal dari penuturan pengelola pasar, mereka yang datang kesana banyak dari luar kota. Mereka beraktivitas setiap hari pasar, Selasa dan Jumat, dari mulai subuh hingga siang hari. Wabup pun menekankan agar penggunaan masker tidak boleh lepas selama beraktivitas.

Baca Juga: 9 Terdakwa Pelanggar Prokes Covid- 19 Disidangkan di Alun-Alun Kota Banjar

Sebelumnya, dikatakan dia, jika Kabupaten Tasikmalaya awalnya masuk dalam PPKM mikro level 3. Akan tetapi melihat perkembangan terjepit oleh Kota Tasikmalaya dan Garut yang masuk PPKM darurat, maka Kabupaten Tasikmalaya pun kini melakukan PPKM darurat.

Meski pun dalam pelaksanaanya, tidak menutup aktivitas perdagangan masyarakat, namun menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami minta, didepan ada petugas yang jaga untuk mengecek suhu badan. Diatas 37 derajat tidak boleh masuk," tegasnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Engkos Koswara, mengatakan, pihaknya meminta petugas pasar hewan untuk memiliki kesadaran dalam pengawasi penerapan protokol kesehatan. Sehingga tidak hanya taat ketika ada petugas Satgas Covid-19.

Baca Juga: Gegara Empat Mangkok, Tukang Bubur di Tasikmalaya Divonis Hakim Denda Rp 5 Juta, Begini Kejadiannya

Ia menegaskan, jika dalam beberapa kali intruksi ini tidak diindahkan, maka pihaknya bakal melakukan pembinaan dan penindakan pada para pengelola.

"Kami harap ada kerjasama yang baik antara petugas pasar hewan bersama pedagang dan pembeli disini. Kami harap ada fasilitas pendukung protokol kesehatan disini," tegas Koswara.

Sementara itu Plt. Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Nandang Heriyana, mengatakan, jika saat ini alat cuci tangan sudah ada meski jumlahnya hanya satu unit. Walau demikian, atas temuan sidak Wakil Bupati kali ini, pihaknya siap melakukan perbaikan dan melengkapi segala kekurangan.

"Ada tapi masih kurang. Nanti kita akan tambah untuk beberapa spot, agar bisa dipergunakan oleh pedagang dan pembeli di pasar hewan," jelas dia.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x