Awas, Limbah Medis Covid Berpotensi dalam Penyebaran Corona. LPLHI: Jangan Buang Masker Bekas Sembarangan

- 13 Juli 2021, 10:11 WIB
WARGA  membuang masker bekas ke tong sampah khusus limbah B3.*
WARGA membuang masker bekas ke tong sampah khusus limbah B3.* /DODO RIHANTO/"PR"/

Menurut Asep, hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SE///MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 tentang pengelolaan limbah b3 dan sampah dari penanganan corona virus disaese-19 (covid19).

Dalam peraturan tersebut diterangkan untuk memutus mata rantai covid 19 serta menghindari tumpukan limbah yang di timbulkan dari penanganganan limbah covid-19 dari sampah jenis sampah rumah tangga  yaitu di lengkapi masker, sarung tangan, APD.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Sayang dalam kenyatannya ada petugas yang mengangkut sampah rumah tangga di Kecamatan Bungursari ternyata tidak menggunakan peralatan tersebut,” katanya.

Padahal menurut Asep, limbah covid harus diperlakukan secara terpisah dalam peraturan tersebut, harus melalui autoclave yang dilengkapi dengan pencacah lalu di kemas dan di lekati simbol "beracun".

“Dan label limbah B3 untuk selanjutnya di serahkan ke pengelola khusus limbah B3," ujarnya.

Baca Juga: Ulama Dukung Penegakan Hukum Atas Kasus Pengrusakan Mobil Polisi. KH. Atam: Kami Mendukung Penuh Kepolisian

Idealnya, kategori limbah beracun covid-19 dan limbah rumah tangga sebelum dibuang di TPA dilakukan pemilahan dan pengelolaan terlebih dahulu. Hal in isesuai peraturan Mentri Kesehatan no HK.01.07/Menkes/537/2020

Tentang pedoman pengelolaan limbah medis dari kegiatan isolasi mandiri di masyarakat, Dinkes seharusnya menyediakan 3 wadah padat untuk limbah domestik seperti organik,  non organik dan khusus limbah padat seperti masker dan bekas tisu.

"Wadah tersebut harus dilapisi plastik degan warna berbeda. Pengumpulan wadah dari limbah di lakukan sekurang kurangnya 24 jam , petugas pengumpulan limbah harus dilengkapi dengan masker sarung tanggan dan sepatu boot serta apron dilengkapi kaca mata pelindung, " ujar dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah