Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi

- 13 Juli 2021, 01:53 WIB
Kajari Garut, Sugeng Hariadi.
Kajari Garut, Sugeng Hariadi. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Tindakan tegas yang dilakukan Satgas Covi-19 Garut dengan menindak para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

Dengan memanfaatkan momentum operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19, oknum itu pun kemudian melakukan aksi penipuan.

Adanya upaya memanfaatkan momentum operasi yustisi yang dilakukan petugas oleh oknum tak bertanggung jawab guna mencari keuntungan pribadi, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi.

Baca Juga: Anggota Majelis Hakim yang Vonis Muhammad Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Bahkan pelaku penipuan itu telah berani mencatut namanya untuk melaksanakan aksinya tersebut.

"Benar, ada salah seorang pelanggar PPKM Darurat yang terjaring operasi yustisi yang kita lakukan yang nyaris menjadi korban penipuan. Ia dihubungi seseorang melalui pesan WA (whatsapp) agar menyerahkan sejumlah uang apabila tak mau menjalani persidangan pelanggaran PPKM Darurat," ujar Sugeng, Senin 12 Juli 2021.

Untuk melancarkan aksinya, tutur Sugeng, penipu tersebut mengaku sebagai Kajari Garut. Dalam foto profil di aplikasi WA-nya pun menggunakan foto dirinya yang diperkirakan didapatkannya dari internet.

Baca Juga: 2 Pasangan Pengantin di Garut Kecewa Berat, Pesta Pernikahan Mereka Dibubarkan Satgas Covid-19

Disebutkannya, untungnya calon korban penipuan itu tak begitu saja percaya sehingga ia sempat berkoordinasi dengan salah seorang temannya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x