Langgar PPKM Darurat, Toko Pakaian dan Sanggar Senam di Garut Ditutup Satgas Covid-19

- 15 Juli 2021, 04:17 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut menutup dua tempat usaha yang sebelumnya sudah diberi peringatan tapi tetap membandel.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut menutup dua tempat usaha yang sebelumnya sudah diberi peringatan tapi tetap membandel. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sejumlah tempat usaha yang masih saja membandel meski telah diberi peringatan, pada akhirnya terpaksa ditutup total.

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ, menyebutkan selama pelaksanaan PPKM Darurat, sebagian besar tempat usaha yang ada di daerahnya telah tutup.

Baca Juga: Tabung Oksigen di Garut Langka dan Harganya Melonjak 150 Persen

Namun demikian masih saja ada sejumlah tempat usaha yang membandel dengan tetap membuka usahanya meskipun telah diperingati petugas.

"Karena membandel dan tak menghiraukan peringatan yang telah kami berikan sebelumnya, maka kami terpaksa bertindak tegas dengan menutup dua tempat usaha. Tempat usaha yang kita tutup secara total itu yakni toko baju serba 35 ribu di kawasan jalan Hasan Arif dan Sanggar Senam Lanang di Kampung Jamburea, Desa Banyuresmi," ujar Supian, Rabu 14 Juli 2021.

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya juga telah memberhentikan kegiatan senam aerobik yang diikuti sekitar 30 orang di sanggar senam yang pada akhirnya ditutup itu.

Baca Juga: RSUD Garut Kekurangan Ventilator untuk Pasien Covid- 19

Hal ini dilakukan karena pihak pengelola tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dengan menyelenggarkan kegiatan yang rawan
terjadi penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x