Sampah Medis Covid-19 Dilarang Dibuang ke TPA Ciangir

- 15 Juli 2021, 06:41 WIB
KETUA DPP LPLHI Mugni Anwari Tirtolobi (empat dari kanan) saat menemui Wakil Ketua DPRD H. muslim di jalan letnan Harun, Rabu (14/7). *
KETUA DPP LPLHI Mugni Anwari Tirtolobi (empat dari kanan) saat menemui Wakil Ketua DPRD H. muslim di jalan letnan Harun, Rabu (14/7). * /kabar-priangan.com/IrmannSukmana/

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Toko Pakaian dan Sanggar Senam di Garut Ditutup Satgas Covid-19

Caranya, misalnya pisahkan sampah masker dari sampah rumah tangga lainnya. Kemudian tmpatkan sampah masker dalam 1 wadah, diamkan selama beberapa hari sebelum dibuang dengan sampah rumah tangga lainnya. Dengan begitu, risiko infeksi dari sampah masker bisa diminimalkan.

Terkait itu ia dan jajaran pengurus DPD LPLHI Kota Tasikmalaya tergerak untuk menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup dan pihak terkait lain dengan difasilitasi DPRD.

Wakil Ketua DPRD H. Muslim mengaku berterima kasih kepada organisasi yang peduli dan mengingatkan akan prosedur itu.

"Idealnya memang pengelolaan sampah jenis itu khusus pula. Kan pasien yang meninggal akibat Covid pun diurus hingga penguburan secara prokes,. Jadi demi keselamatan bersama, pengelolaan sampah medisnya juga ada perlakuan khusus pula. Karena kita masih khawatir jika bekas sampah medis covid berpotensi mengganggu upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini, " ujar dia.

Baca Juga: Tabung Oksigen di Garut Langka dan Harganya Melonjak 150 Persen

Prinsifnya, pihaknya pun siap memfasilitasi audiensi yang diminta DPP LPLHI setelah PPKM Darurat selesai. "Untuk perbaikan tata kelola hal apapun saya tak ada alasan untuk memfasilitasi nya, " Kata dia.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya H. Uus Supangat yang juga tim Gugus Tugas Covid-19 belum memberi keterangan terkait hal itu.

Saat dikonfirmasi hingga pukul 19.45 WIB, dirinya belum memberi keterangan. Ia mengaku masih melakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19.

"Kedap ya masih mengikuti rapat penanganan Covid, " ujar H. Uus dalam pesan whatsapp yang diterima KP pukul 17.30 WIB.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x