POPULER HARI INI: Satu Kampung di-‘Lockdown’ Hingga Lowongan Kerja di Setjen DPRI RI

- 16 Juli 2021, 07:52 WIB
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan Sukaresik memutuskan Rabu sore untuk lockdown kampung di Desa Margamulaya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan Sukaresik memutuskan Rabu sore untuk lockdown kampung di Desa Margamulaya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN – Masih di tengah lonjakan angka yang terpapar virus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa Barat, mengakibatkan satu kampung di-‘lockdown’.

Satu kampung di Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya di lockdown setelah diketahui sejumlah warga di kampung tersebut terpapar Covid-19.

Kutipan artikel diatas merupakan satu dari lima kabar terpopuler yang telah dirangkum oleh Kabar-Priangan.com hari ini, Jumat, 16 Juli 2021. Berikut ulasannya:

Baca Juga: Pasar Banjar Nyaris Lumpuh, Pedagang Menjerit. Kadis KUKMP: Retribusi Pun Anjlok. Raihan PAD Baru 38 Persen

  1. Belasan Warga Terpapar Covid-19, Satu Kampung di Sukaresik Di-'lockdown' dan Dijaga Ketat

Satu kampung di Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya dilockdown setelah diketahui sejumlah warga di kampung tersebut terpapar Covid-19.

Warga yang terpapar ada sebanyak 11 orang dari 8 rumah. Lokasinya berada di Kampung Sukamulya RT 2 RW 4, dan kini dilakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Kadisdikbud Kota Banjar Jadi Terdakwa Pelanggaran PPKM Darurat, Hakim Jatuhkan Denda Pidana Rp1 Juta

Akses jalan keluar masuk ke kampung tersebut ditutup untuk mengurangi mobilitas warga agar penularan Covid-19 tidak salin menyebar. Sementara, seluruh warga di kampung tersebut melakukan isolasi mandiri khususnya yang terkonfirmasi positif.

Baca Selengkapnya  : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482221180/belasan-warga-terpapar-covid-19-satu-kampung-di-sukaresik-di-lockdown-dan-dijaga-ketat.

  1. Pemegang Polis PT Bumipoetra Tasikmalaya Melakukan Pencairan Klaim Polis

Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Tasikmalaya mulai merespon adanya sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tidak bisa melakukan pencairan klaim polis asuransi nya.

Malah, Rabu, 14 Juli 2021 siang, tim BBHAR mendatangi kantor Bumiputra di jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya guna meminta penjelasan terkait persoalan yang dialami oleh sejumlah pemegang polis.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482221367/pemegang-polis-pt-bumipoetra-tasikmalaya-melakukan-pencairan-klaim-polis.

Baca Juga: Didi Riyadi Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden. Ajukan Dua Usulan Soal Pelaksanaan PPKM Darurat

  1. Wakil Gubernur Jabar Isyaratkan PPKM Darurat Diperpanjang. Uu: Akibat Covid, Sudah 600 Kiayi Meninggal Dunia

Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum memberikan isyarat bahwa PPKM Darurat di Jawa Barat kemungkinan akan diperpanjang lagi, sesuai dengan yang diwacanakan oleh pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan oleh pria yang akrab disapa Uu ini kepada Kabar-Priangan.com melalui voicenote yang dikirimkan dengan pesan aplikasi whatsapp, Kamis, 15 Juli 2021 pagi.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 600.000 Paket untuk Pasien Isoman. Erick Thohir: Kesiapan Obat Ini Akan Saya Kawal

“Jadi seandainya ada PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah pusat ini merupakan sebuah keputusan yang kami yakin berat disampaikan. Tetapi apalah daya, kita sebagai umat harus melaksanakan ihtiar dalam hal ini,” kata Uu..

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482221541/wakil-gubernur-jabar-isyaratkan-ppkm-darurat-diperpanjang-uu-akibat-covid-sudah-600-kiayi-meninggal-dunia.

  1. Tak Miliki Uang untuk Bayar Denda 5 Juta, Pengelola Kedai Kopi di Kota Tasik Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya

Pengelola kedai kopi Look Up yang berlokasi di Jalan Riung Asih Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya Asep Lutfi Suparman (23), akhirnya menjalani kurungan badan selama tiga hari atas vonis pelanggaran PPKM Darurat yang dijatuhkan majelis hakim pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Trenggono, Ayah Krisdayanti dan Yuni Shara Meninggal Dunia. KD: Sugeng Tindak Papa

Asep mengaku secara psikologis dirinya sudah sangat siap untuk menjalani kurungan badan sebagai pengganti denda sebesar Rp 5 juta sesuai vonis majelis hakim. “Saya tetap memilih menjalani kurungan,” ungkap Asep, Kamis, 14 Juli 2021..

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482223767/tak-miliki-uang-untuk-bayar-denda-5-juta-pengelola-kedai-kopi-di-kota-tasik-dijebloskan-ke-lapas-tasikmalaya.

  1. Lowongan Kerja di Setjen DPR RI, Terakhir Pendaftaran 21 Juli 2021. Cek 30 Jabatan dan 75 Formasinya Disini

Setjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS.

Baca Juga: Jembatan Eureunpalay Sudah Bisa Dilalui Kendaraan, Jalur Tasela Kembali Normal

Dikutip dari akun Instagram DPR RI, pendaftaran hanya sampai tanggal 21 Juli 2021.  Ada 30 Jabatan dan 75 formasi  yang menerima pendaftaran.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482221723/lowongan-kerja-di-setjen-dpr-ri-terakhir-pendaftaran-21-juli-2021-cek-30-jabatan-dan-75-formasinya-disini. ***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah