Gudang Elpiji Milik Anggota Dewan Digasak Kawanan Pencuri

- 16 Juli 2021, 16:43 WIB
Polisi berhasil mengamankan tiga orang kawanan pencuri tabung gas elpiji 3 kg, berikut 52 buah tabung sebagai barang bukti, yang digasak dari gudang agen gas elpiji di Desa Singajaya, kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (16/7/2021).
Polisi berhasil mengamankan tiga orang kawanan pencuri tabung gas elpiji 3 kg, berikut 52 buah tabung sebagai barang bukti, yang digasak dari gudang agen gas elpiji di Desa Singajaya, kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (16/7/2021). /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sebuah gudang agen gas elpiji 3 kg milik salah salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya di Kampung Rancamulya, Desa Singajaya, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, dibobol pencuri.

Aksi pencurian gas elpiji 3 kg yang terjadi pada awal bulan Juli ini sempat terekam kamera CCTV.

Para pelalu yang berjumlah 3 orang ini terlihat datang dengan menggunakan mobil warna silver dan memarkir tepat di depan gudang elpiji PT Galunggung Gas.

Baca Juga: Pesinetron Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Kepala, Kenali Penyakit Ini

Mereka kemudian memantau situasi selanjutnya menggasak puluhan tabung gas elpiji.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, unit Reskrim Polsek Cibalong dan Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku.

Diketahui para pelaku berjumlah 3 orang, masing- masing berinisial AS, D dan OW, warga Kota Tasikmalaya dan Ciamis.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Harus Optimal Berikan Pemahaman Terkait Proyek Panas Bumi

"Benar kami telah mengamankan 3 orang pelaku yang sempat terekam kamera CCTV tengah menjalankan aksi pencurian di gudang agen gas elpiji. Diketahui sebanyak 52 tabung gas elpiji 3 kg yang berhasil mereka curi," jelas Kapolsek Cibalong, Iptu Jaja Hidayat, Jumat (16/7/2021).

Kepada penyidik, para pelaku yang ternyata masih sahabatan ini beraksi dengan menggunakan mobil rental yang disewa Rp 350.000 perhari.

Modusnya selain pura-pura parkir, pelaku juga sengaja merusak gembok pintu gerbang gudang penyimpanan elpiji. Aksi ini berbekal menggunakan palu besi.

Baca Juga: Nadya Arina Pemain Baru di Sinetron Ikatan Cinta Berperan sebagai Katrin

Para pelaku melakukan aksi ini terbilang nekad. Karena dilakukan tidak begitu malam atau sekitar pukul 19.30 WIB.

Meski belum begitu malam, namun suasana di lokasi tersebut sudah terlihat sepi dan tidak ada yang menjaga.

“Jadi modusnya semacam pura-pura parkir, padahal tengah mengincar gudang. Ketika suasana dirasa aman, mereka pun beraksi," jelas Jaja.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 16 Juli 2021, Pak Sumarno Dipanggil Jadi Saksi Oleh Polisi

Setelah merusak gembok gudang mereka masuk dan membawa 52 tabung gas elpiji 3 kg yang kebetulan dalam kondisi kosong. Semua tabung curian ini dimasukan kedalam mobil.

Lantas para pelaku menjualnya seharga RP 105.000 per buah kepada oknum karyawan salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.

Setelah dihitung polisi, total pendapatan kawanan pencuri ini mencapai Rp 6 juta rupiah. Kemudian uang hasil penjualan tabung gas tersebut dibagi oleh ketiga pelaku.

Baca Juga: Alumni SMAN Situraja Bantu Peralatan Pemulasaraan Jenazah

Pelaku mengaku karena kapasitas kendaraan yang terbatas, maka hanya mencuri tabung elpiji 3 kg kosong.

Agar beban muatan kendaraan lebih ringan. Sedangkan target pencurian dilakukan merela secara random atau acak.

Tanpa mengetahui siapa pemilik agen gas elpiji tersebut, yang ternyata kebetulan milik anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Satu Kampung di-‘Lockdown’ Hingga Lowongan Kerja di Setjen DPRI RI

Polisi untuk sementara menyita barang bukti berupa 52 tabung elpiji 3 kg, kendaraan minibus, kunci serta palu yang dipakai dalam kejahatan ini.

"Kini 3 pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," tegas Jaja.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x