Tak Bisa Tunjukan Sertifikat Vaksinasi, Puluhan Kendaraan yang Masuk Garut Diputar Balik

- 18 Juli 2021, 20:49 WIB
Petugas melaksanakan operasi penyekatan kendaraan di wilayah Kecamatan Cilawu yang menjadi daerah perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Tasikmalaya menjelang Idul Adha 2021.
Petugas melaksanakan operasi penyekatan kendaraan di wilayah Kecamatan Cilawu yang menjadi daerah perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Tasikmalaya menjelang Idul Adha 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Untuk mencegah masuknya warga dari luar serta pemudik ke kawasan Kabupaten Garut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut kian memperketat penjagaan di daerah perbatasan.

Puluhan kendaraan yang hendak menuju Garut terpaksa diputarbalikan karena pengemudi dan penumpangnya tak bisa
menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 serta sertifikat vaksinasi.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, penjagaan ketat dilakukan di sejumlah titik terutama wilayah perbatasan Kabupaten Garut dengan daerah lainnya.

Baca Juga: Saat Razia, Kalapas Kelas IIB Garut Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Untuk menyekat kendaraan dari arah Tasikmalaya, petugas melakukan operasi di daerah Kecamatan Cilawu dan Malangbong,
sedangkan untuk kendaraan dari arah Bandung, penyekatan dilakukan di daerah Kadungora.

"Kita perketat penjagaan dan penyekatan di jalan utama terutama wilayah perbatasan menjelang libur Idul Adha ini. Setiap yang mau masuk wilayah Garut, kita periksa apakah membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat yang menyatakan dirinya sudah menjalani vaksinasi," ucap Wirdhanto, Minggu 18 Juli 2021.

Selain untuk mencegah wisatawan serta pemudik dari luar yang hendak datang ke Garut untuk menghabiskan libur Idul Adha, tambah Wirdhanto, penyekatan juga dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mencegah kerumunan dan membatasi mobilisasi warga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Garut Siapkan 10 Ribu Paket Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Kegiatan penyekatan kendaraan ini dikatakan Wirdhanto juga melibatkan unsur lainnya seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Bagi mereka yang tak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 serta sertifikat vaksinasi, dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan memutarbalikan arah kendaraan ke daerah awal pemberangkatan.

"Jika pengendara dan penumpangnya bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi, maka kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun jika tidak, terpaksa kami bertindak tegas dengan meminta mereka untuk memutarbalikan arah kendaran atau tak boleh masuk wilayah Garut," katanya.

Baca Juga: Demo PPKM Darurat Covid-19 di Kota Banjar Diwarnai Kericuhan

Wirdhanto menerangkan, ada lima titik kegiatan penyekatan di wilayah Kabupaten Garut guna mencegah masuknya warga dari luar teruatam yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Selain di wilayah perbatasan, penyekatan juga dilakukan di wilayah perkotaan dengan tujuan mencegah kerumunan massa di pusat perkotaan serta mengurangi mobilisasi warga selama PPKM Darurat dan libur Idul Adha.

Dia berharap operasi penyekatan di perbatasan kabupaten ini bisa lebih menekan lagi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa berkurang atau bebas dari penularan.

Baca Juga: 1.800 Siswa Keluarga Kurang Mampu di Kota Banjar Dibantu Program Abatasa

"Hasil evaluasi kami, selama dilakukan PPKM Darurat, telah terjadi penurunan mobilitas warga antara 20-30 persen dan tentunya kita harapkan ke depannya bisa ada peningkatan sampai Garut mencapai titik hijau," ujar Wirdhanto.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah