Presiden Jokowi Akan Cabut PPKM Darurat Pada 26 Juli 2021 Secara Bertahap

- 20 Juli 2021, 20:18 WIB
Presiden Joko Widodo saat  konferensi pers terkait perkembangan PPKM Darurat pada Selasa, 20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo saat konferensi pers terkait perkembangan PPKM Darurat pada Selasa, 20 Juli 2021 /Youtube.com/setpres/

 

KABAR PRIANGAN – Presiden RI, Jokowi akhirnya akan mencabut pemberlakuan PPKM Darurat pada 20 Juli 2021 mendatang.

Kepastian itu diungkapkan Jokowi dalam konferensi pers virtualnya yang digelar hari ini, Selasa 20 Juli 2021 pukul 19.30.

Alasan akan dicabutnya PPKM Darurat ini, karena berdasarkan hasil evaluasi terhadpa pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah, terjadi penurunan kasus Covid-19.

Baca Juga: Tak Sanggup Bertahan di Tengah Covid- 19, Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

Selama PPKM Darurat, kata Jokowi, terlihat dari data bahwa kasus covid dan pemenuhan bed Rumah Sakit mengalami penurunan.

Jokowi mengatakan jika trend kasus mengalami penurunan, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Jika tren kasus mengalami penurunan, maka pemerintah mulai tanggal 26 Juli 2021 akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucap Jokowi.

Baca Juga: Spion Mobil Andhika Pratama Diembat Maling, Andhika: Semoga Berkah, Jangan Dipake Mabuk Duitnya!

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x