KABAR PRIANGAN - Tiga orang peserta aksi massa pada demo yang mengusung penolakan PPKM Darurat di Kota Bandung reaktif Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan dinyatakan reaktif setelah polisi melakukan tes usap antigen, dan bisa bertambah karena pengetesan baru dimulai.
"Ternyata baru dimulai, sudah tiga orang dinyatakan reaktif, artinya memang kerawanan dalam kerumunan itu sangat tinggi," kata Ulung di Gedung Sate, seperti dikutip dari Antara, Rabu kemarin.
Baca Juga: Yadi Akhirnya Bisa Berkurban 3 Ekor Domba, Meski Uang Tabungan untuk Berkurban Dimakan Rayap
150 orang pemuda dari massa aksi unjuk rasa yang sempat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berhasil diamankan polisi. Mereka diamankan di depan Gedung Sekretariat Daerah Jawa Barat.
Setelah itu polisi melakukan pendataan dan melakukan tes usap kepada peserta aksi yang berhasil mereka amankan.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Ciamis Dibubarkan Tim Satgas Covid-19
Aksi unjuk rasa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Balai Kota Bandung, kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.
Massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. Polisi menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu.