Sejumlah Pedagang di Pasar Sumedang Minta Relaksasi Penundaan Cicilan Bank

- 23 Juli 2021, 06:30 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membagikan sembako kepada pedagang di Pasar Sumedang Kota yang terdampak PPKM Darurat. Bupati Sumedang juga menerima aspirasi mereka, di antaranya mereka minta relaksasi penundaan cicilan Bank karena usaha mereka merugi akibat kiosnya ditutup selama ini.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir membagikan sembako kepada pedagang di Pasar Sumedang Kota yang terdampak PPKM Darurat. Bupati Sumedang juga menerima aspirasi mereka, di antaranya mereka minta relaksasi penundaan cicilan Bank karena usaha mereka merugi akibat kiosnya ditutup selama ini. /Instagram @dony_ahmad_munir/

KABAR PRIANGAN – Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021, sejumlah pedagang sandang di Kabupaten Sumedang tidak bisa membuka kiosnya.

Akibatnya, kegiatan usaha mereka terhambat bahkan tidak bisa berjalan sama sekali, sehingga meraka mengalami kerugian secara finansial.

Hal tersebut dikeluhkan oleh para pedagang sandang yang biasa berjualan di pasar semi modern atau Pasar Sumedang Kota kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat melakukan pembagian sembako, kepada para pedangang di sana yang terdampak PPKM Darurat, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Ketahanan Pangan dan Pengembangan Agribisnis Jadi Program Prioritas Pemkab Sumedang

Menurut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, sebagaimana di tulis di akun Instagram pribadinya , Kamis 22 Juli 2021, para pedagang sandang yang terdampak PPKM Darurat tersebut menyampaikan beberapa hal kepada dirinya di antaranya meminta relaksasi penundaan cicilan ke bank serta meminta bantuan jatah hidup (jadup) untuk menyambung kebutuhan hidup sehari- hari.

“Aturan PPKM Darurat dan Level 4, pedagang pakaian tidak bisa membukakiosnya. Mereka terdampak. Ada dua usulan dari komunitas pedagang dipasar sandang ini. Pertama meminta relaksasi penundaan pembayaran pinjaman ke bank serta penambahan jangka waktunya. Saya sudah membuat dan mengiriman surat ke pimpinan bank tentang usulan warga pasar,” ujarnya dikutip kabar-priangan.com dari akun Instagram @dony_ ahmad_munir, Jumat, 23 Juli 2021.

Adapun untuk memenuhi permintaan jatah hidup, pihaknya telah menyalurkan sembilan bahan pokok (sembako) kepada para pedagang yang yang terdampak PPKM.

“Kedua usulan tentang meminta bantuan untuk menyambung kebutuhan sehari-hari. Hari ini saya menyalurkan sembako bagi para pedagang yang terdampak karena tak bias berusaha membuka kiosnya,” ujar Dony.

Baca Juga: Usai Dialog dengan Pemkab Garut, PHRI Imbau Pengusaha Hotel dan Restoran di Garut Turunkan Bendera Putih

Lebih lanjut Dony juga memberikan apresiasi kepada para pedagang di Pasar Sumedang Kota yang telah mematuhi aturan pemerintah dalam menjalankan prokes.

“Terima kasih kepada warga yang terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terima kasih kepada para pedagang pakaian di Pasar Semi Modern Sumedang kota yang telah mengikuti imbauan pemerintah,” katanya.

Menurut Dony, jika usaha pengendalian Covid-19 bisa berhasil, maka mulai tanggal 26 Juli 2021 pemerintah secara bertahap akan melonggarkan aturan PPKM Darurat.

“Disiplin kita menjalankan prokes, Insya Alloh kasus Covid di Sumedang bisa dikendalikan dan menurun. Kalau hasil evaluasi menurun maka pada tanggal 26 Juli, kita akan longgarkan, buka secara bertahap tapi dengan prokes yang ketat. Hatur nuhun,” kata Dony.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah