Anak-anak di Kota Banjar Segera Divaksin Covid-19 Produk China, Wali Kota: Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi

- 27 Juli 2021, 07:49 WIB
WALI KOTA Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih monitoring dan edukasi masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 di Alun-alun Banjar, Senin 26 Juli 2021.
WALI KOTA Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih monitoring dan edukasi masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 di Alun-alun Banjar, Senin 26 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Jelang peluncuran vaksinasi Covid-19 anak-anak, sebanyak 7 ribuan dosis vaksin Covid-19 produk China disiapkan Dinas Kesehatan Kota Banjar sekarang ini.

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak yang berusia 12 tahun sampai 17 tahun itu, dijadwalkan secara resmi diluncurkan Pemkot Banjar,  28 Juli 2021 mendatang.

Keputusan pelaksanaan vaksinasi massal anak-anak di Kota Banjar itu merupakan hasil keputusan yang disepakati Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, sekaligus Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, saat rapat kerja di Pendopo, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Solidaritas Buruh Beri Penghargaan Pemkot Banjar 'Raja Pembuat Perbudakan', Begini Alasanya

Di hari yang sama Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih terjun langsung monitoring dan edukasi warga yang menjalani di vaksinasi dewasa di Alun-Alun Kota Banjar, Senin (26/7/2021).

Saat itu, Tim vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Banjar di alun-alun Banjar dibantu 38 Mahasiswa STIKES BP.

Selanjutnya, Wali Kota Banjar melanjutkan monitoring Kelompok BKB Cempaka Lingkungan Cipadung RT 11/ 05, Kelurahan / Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Kota Banjar Luncurkan 'PPKM' sebagai Gerakan Ta'awun

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjar, mengaku prihatin atas kenyataan adanya masyarakat yang tidak mau divaksin. Padahal, vaksin itu aman dan halal.

"Tidak ada alasan untuk tidak divaksin, karena vaksin ini aman dan halal. Diharuskan kita empati kepada para tenaga kesehatan yang terus berjuang merawat pasien terkonfirmasi positif. Untuk itu, mari semuanya berjuang dengan disiplin menaati protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi ini," ujar Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Kendati itu, tuturnya, prokes 5 M diwajibkan dilaksanakan. Baik, orang dewasa maupun anak. "Vaksinasi anak-anak mendatang, diwajibkan seizin orang tua," ujarnya.

Baca Juga: Garut Turun Ke PPKM Level 3: Tidak Ada Penyekatan Jalan dan Kegiatan Ekonomi Kembali Dibuka

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Andi Bastian, mengatakan, vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada anak nanti yaitu vaksin Shinopharm produk China.

"Jeda waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak sama seperti dewasa. Yaitu, selama 28 hari sejak divaksin pertama sampai dilaksanakan kembali vaksin kedua ," ujar Kadiskes Banjar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Ahmad Yani, menyatakan, tempat pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk siswa bersifat fleksible.

"Vaksinasi khusus siswa bisa dilaksanakan di sekolah atau tempat yang ditentukan Puskesmas. Pola pelaksanannya itu sama seperti dewasa," ujar H. Ahmad Yani.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x