Permudah 'Tracing' Warga Terpapar Enggan Melapor, Pemkot Tasik Wajibkan PNS Jadi Tracer Kontak Erat Covid-19

- 28 Juli 2021, 15:31 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Jadi, sekarang itu tak akan mengacu ke hasil swab, tapi mengacu ke kontak erat warga terpapar. Warga yang kontak erat harus dilaporkan supaya tak seenaknya bebas berkeliaaran. Ini yang harus dipahami, warga di kampung masih merasa dirinya tak tertular, tapi malah jadi penyebar virus ke orang lain di dekatnya," ujar Ivan.

Baca Juga: Cegah Covid-19, 2.080 Santri dan Pengurus Pondok Pesantren Suryalaya Divaksinasi

Dengan adanya laporan ke Puskesmas kata Ivan, justru akan lebih baik bagi warga terpapar karena mereka akan diminta isoman tapi dijamin bantuan sosialnya, obat-obatan terjamin sehingga akan mengurangi risiko kematian saat menjalani isoman.

Dengan begitu kasus meninggal warga isoman tidak akan terjadi lagi karena selama isoman di rumah kondisi kesehatannya akan terpantau.

"Kalau butuh oksigen, sembako, obat-obatan dan butuh bantuan silahkan langsung ke dinas terkait melalui kelurahan dan kecamatan," ujar Ivan.

Diberitakan sebelumnya, selama tiga pekan terakhir, terdapat 5 warga isoman positif Covid-19 yang ditemukan tiba-tiba meninggal di tempat tinggalnya tanpa ada laporan jelas hasil tracing.

Mulai dari adik-kakak di rumahnya di Kecamatan Indihiang, pria paruh baya di Kawalu, pria paruh baya di kamar kosnya di Tawang dan terakhir kemarin seorang Satpam Dinas Perizinan Kota Tasikmalaya meninggal di kamar kosanya di Bungursari, Kota Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x