Mendagri Teken SK Pemberhentian Budi Budiman Sebagai Wali Kota Tasik Nonaktif, Yusuf Bersiap Gantikan Budi

- 27 Juli 2021, 18:14 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan /kabar-priangan.com/ Asep M Saepuloh/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggu surat pemberhentian Wali Kota nonaktif Tasikmalaya Budi Budiman terkait proses pengangkatan Wali Kota Tasik yang kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Muhammad Yusuf.

"Surat Keputusan pemberhentian Wali Kota nonaktif Pak Budi Budiman sudah ditandatangan Mendagri. Nanti SK tersebut oleh Mendagri dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena yang akan menindak lanjuti keputusan Mendagri tersebut adalah Pemerintah Provinsi lalu oleh provinsi dikirim ke kita," ujar Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya H.Ivan Dicksan ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 27 Juli 2021.

Keputusan Mendagri tentang pemberhentian wali kota tersebut kata Ivan, nantinya akan menjadi bahan agenda rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang pembahasan terkait pemberhentian wali kota tersebut.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ketergantungan pada Bank Keliling Meningkat

"Setelah paripurna DPRD, nantinya DPRD pun selain mengusulkan pemberhentian wali kota periode 2017-2021, juga pemberhentian wakil wali kota Tasikmalaya periode 2917-2021 dan mengusulkan kembali wakil wali kota untuk diangkat menjadi wali kota Tasikmalaya," katanya.

Nantinya lanjut Ivan, berita acara dari hasil rapat paripurna DPRD tersebut, kembali disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur.

"Jadi nanti berkas berkasnya dicek dulu sama provinsi jika dianggap sudah memenuhi syarat oleh provinsi maka akan dibuat surat pengantar ke Mendagri," jelas Ivan.

Setelah itu kata dia, Mendagri akan memprosesnya yang selanjutnya akan memproses terkait keputusan pengangkatan wali kota. Setelah itu, keputusan tersebut turun lagi ke provinsi, kemudian turun lagi ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Alica Schmidt, Atlet Seksi yang Dinanti Penampilannya di Tokyo

Setelah itu ujar Ivan, pihaknya berkordinasi lagi dengan pemerinatah provinsi terkait dengan pelaksanaan pelantikan. Untuk pelaksanaan pelantikan tersebut provinsi juga akan kembali berkordinasi dengan Mendagri, karena yang melantiknya memang gubernur, tapi gubernur atas nama mendagri.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x