Permudah 'Tracing' Warga Terpapar Enggan Melapor, Pemkot Tasik Wajibkan PNS Jadi Tracer Kontak Erat Covid-19

- 28 Juli 2021, 15:31 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tracer dengan memantau dan melaporkan kontak erat Covid-19 klaster keluarga yang berkeliaraan di setiap wilayah tempat tingalnya.

Upaya tersebut diharapkan akan mempermudah tracing tenaga medis untuk menangani warga terpapar yang selama ini enggan melaporkan diri padahal berisiko menularkan lagi ke orang di dekatnya.

"Kebanyakan warga terpapar di tiap kampung masih banyak berkeliaraan dan enggan melaporkan diri ke tenaga medis atau Puskesmas. Untuk itu Pak Plt Wali Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan kebijakan mewajibkan semua PNS menjadi tracer guna mengawasi, memantau dan melaporkan setiap kontak erat Covid-19 dan warga terpapar yang gak mau melapor tapi masih bebas berkeliaraan," ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Mantan Mensos Dituntut 11 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

Ivan menambahkan, seluruh PNS Pemkot Tasikmalaya juga diwajibkan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas di tiap kecamatan setempat dan memberikan data jika ada warga yang terpapar atau kontak erat secara jelas.

"Nantinya, tindaklajut penanganan medisnya akan langsung dilaksanakan oleh petugas Puskesmas dengan mendatangi rumah-rumah warga tersebut," ujar Ivan.

Sehingga, dengan kebijakan tersebut, warga yang enggan melapor karena terpapar atau kontak erat Covid-19 tidak akan berani lagi bebas berkeliaraan dan diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan tenaga medis.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kabupaten Sumedang Kembali Masuk Zona Oranye

"Sekarang yang bahaya di kampung itu, warga kontak erat dan terpapar merasa dirinya tak apa-apa dan masih bebas berkeliaraan. Sehingga orang terdekatnya ikut terpapar dan terus menularkannya ke orang lain. Jadi, jangan sampai terbalik, warga isoman bebas berkeliaraan, sementara warga yang sehat di kampung justru isoman diam di rumah," ungkapnya.

Keaktifan PNS dalam mengawasi penyebaran Covid-19 di perkampungannya akan berpengaruh terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini, demi mempercepat mengakhiri pandemi dan penyebaran Covid-19 di tiap perkampungan hingga vitud covid cepat terkendali.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x