Usai Hadiri Acara Hajatan, Puluhan Warga Cibatu Garut Keracunan, Warga: Kok, Masih Ada Hajatan di Masa PPKM

- 29 Juli 2021, 20:56 WIB
Puluhan warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka diduga keracunan setelah menyantap makanan yang disajikan dalam acara hajatan pernikahan, Rabu 28 Juli 2021.
Puluhan warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka diduga keracunan setelah menyantap makanan yang disajikan dalam acara hajatan pernikahan, Rabu 28 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

"Ko, masih bisa-bisanya ada kegiatan hajatan syukuran pernikahan yang bisa dilaksnakan dan tentunya mendapatkan izin. Padahal itu kan, jelas-jelas akan menimbulkan kerumunan yang sangat dilarang dalam masa penerapan PPKM seperti ini," komentar Gozali (39), salah seorang warga Garut.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum dan Satgas Covid-19 Garut agar tak tebang pilih dalam menegakkan aturan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini.

Jika memang sesuai aturan dalam masa pelaksanaan PPKM level 4 ini tidak boleh ada acara hajatan yang akan mengundang kerumunan, maka aturan itu harus dilaksanakan sesuai aturan dan tidak tebang pilih.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x