KABAR PRIANGAN - Jajaran Lembaga Pemasyarajatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali menunjukan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk meringankan beban warga terdampak, Lapas Kelas IIB Garut kembali membagikan paket sembako.
"Untuk yang kesekian kalinya, hari ini kami kembali bagikan paket sembako kepada mereka yang terdampak PPKM. Ini juga sebagai wujud dari program Kumham Peduli Kumham Berbagi yang merupakan program Kemenkumham," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho seusai acara Peluncuran Program Kumham Peduli Kumham Berbagi bersama Kemenkumham yang dilaksanakan secara virtual, Kamis 29 Juli 2021.
Dikatakan Kristyo, kegiatan ini dihadiri oleh 33 Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, yang sekaligus dilibatkan untuk penyaluran bantuan dari program ini. Acara dibuka langsung Menkumham, Yasonna Laoly.
Di wilayah kerja Lapas Kelas IIB Garut, tutur Kristyo, penyerahan bantuan paket sembako dari program Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia Cabang Garut.
Sedikitnya ada 100 paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak penerapan PPKM dikarenakan adanya pembatasan beragai kegiatan termasuk kegiatan usaha.
Baca Juga: Lagi, Indonesia Raih Perunggu dari Cabor Angkat Besi Olimpiade Tokyo 2020, Jokowi Ucapkan Selamat
Adapun dasar dari kegiatan ini, menurut Kristyo adalah untuk menindaklanjuti arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kemekumham tentang kegiatan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.