Wabup Garut Angkat Bicara: Pemotongan Insentif Nakes di Garut Tidak Benar

- 30 Juli 2021, 19:51 WIB
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, dengan tegas membantah adanya pemotongan insentif pelayanan pasien Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya.

Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman pengertian para nakes sehingga menganggap insentifnya telah dipotong.

"Adanya pernyataan yang menyebutkan telah terjadi pemotongan terhadap insentif para nakes di Garut itu sama sekali tidak benar. Yang ada hanyalah perbedaan jumlah insentif yang mereka terima antara tahun ini dengan tahun 2020 lalu akibat sumbernya yang juga berbeda," ujar Helmi, Jumat 30 Juli 2021.

Dia menerangkan, pada tahun 2020 lalu, insentif untuk para nakes di Garut bersumber dari pemerintah pusat melalaui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Baca Juga: Nakes RSUD dr Slamet Garut Keluhkan Besaran Insentif Penanganan Covid-19 Tak Utuh

Otomatis, besaran insentif yang diterima para nakes pun sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Disampaikannya, saat itu dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta per triwulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7 juta, dan non nakes mendapatkan Rp5 juta.

Sedangkan untuk tahun ini, tuturnya, anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Garut tidak lagi mendapatkan bantuan dari APBN.

Untuk tahun ini, anggaran insentif nakes langsung ditangani oleh pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x