Empat Kali Kota Banjar Dianugerahi Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Nasional

- 31 Juli 2021, 05:47 WIB
Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih (berdiri kiri) mengedukasi peserta vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12 sampai 17 tahun terkait prokes dan vaksin di Lapangan Tenis Pendopo, baru-baru ini
Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih (berdiri kiri) mengedukasi peserta vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12 sampai 17 tahun terkait prokes dan vaksin di Lapangan Tenis Pendopo, baru-baru ini /kabar-priangan.com/ D Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP & PA) RI kembali menganugerahi penghargaan kepada Kota Banjar sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya Tahun 2021.

Penyerahan penghargaan KLA yang keempat kalinya diterima Kota Banjar tahun 2021 ini, secara virtual di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar,  Kamis, 29 Juli 2021.

Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih, mengatakan, penghargaan KLA yang diterimanya sekarang ini, adalah penghargaan keempat kalinya.

Baca Juga: Terungkap, Tabir Puluhan ODGJ yang Berkeliaran di Kota Banjar di Antaranya Gagal Mendalami Ilmu

Menurutnya, penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjar yang sudah berkomitmen tinggi mendukung terpenuhinnya hak-hak anak.  

Lebih lanjut Wali Kota Banjar, berjanji Kota Banjar akan terus meningkatkan serta mengupayakan agar kedepan prestasi Kota Banjar meningkat.

"Meraih penghargaan itu, bukanlah perjuangan yang mudah. Membutuhkan komitmen yang kuat, proses yang panjang serta pengorbanan dari seluruh pihak demi terlindunginya hak-hak anak di Kota Banjar," ujarnya.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Garut Terus Meningkat, Rudy Gunawan: Sangat Mengkhawatirkan

Saat sambutan secara virtual, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, mengatakan, penghargaan Kota / Kabupaten Layak Anak diberikan kepada kabupaten /kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x