KABAR PRIANGAN - Jajaran Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan kelompok bermotor yang ugal-ugalan setelah video viral di media sosial.
Selain diberikan pembinaan, mereka juga dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil menghormat bendera merah putih. Bahkan, mereka juga harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang resah atas kelakuannya.
"Alhamdulillah, berkat kesigapan kerja keras anggota, kami berhasil amankan pelaku dan dibina," kata Kapolsek Cisayong, AKP. Ajat Sudrajat, Kamis 5 Agustus 2021.
Baca Juga: KPAID Kabupaten Tasikmalaya Temukan Fakta Perdagangan Manusia pada Gadis 14 Tahun Asal Tanjungjaya
Menurutnya, para anggota kelompok bermotor itu dibawa ke Mapolsek Cisayong, dan diberikan pembinaan dan kegiatannya akan terus dipantau.
Selain itu pihaknya akan melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan, seperti tata tertib lalu lintas yang baik dan sopan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun pengguna jalan yang lain.
Hal tersebut akan intens dilakukan, apalagi saat ini sedang masa PPKM supaya tercipta ketertiban yang nyaman, khususnya di wilayah hukum Cisayong.
"Antisipasi kejadian serupa, kami akan melakukan patroli rutin. Kami juga tidak akan segan-segan menindak dan membubarkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu salah seorang anggota kelompok bermotor, Muhammad Ikhsan mengakui atas kesalahannya yang melakukan ugal-ugalan di jalan.