KABAR PRIANGAN – Pelaku peretas website Setkab akhirnya tertangkap dan saat ini sudah dalam proses hukum.
Hal itu diungkapkan Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Thanon A Dewangga pada Senin 9 Agustus 2021. Malam.
Saat ini belum ada update terbaru lagi dari pihak kepolisian baik dari Mabes Polri dan Bareskrim. Untuk modus, belum ada interogerasi kepada pelaku peretasan.
Seperti diketahui, website Setkab diretas oleh orang tak bertanggungjawab pada peretasan hari Sabtu 31 Juli 2021 sampai Minggu, 1 Agustus 2021.
Pihak Setgab kemudian berusaha memperbaikinya dan pada hari Rabu, 4 Agustus sudah bisa tayang lagi. Namun ada upaya-upaya untuk peretasan lagi dan akhirnya website Setkab di take down dulu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan dua tersangka peretasan adaalh BS alias Zyy (18 tahun) dan MLA atau Lutfifake (17 tahun).
Baca Juga: Heboh, Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah di Dekat Pintu Air Ciguling