Aturan PPKM Terbaru, Anak Dibawah 12 tahun Dilarang Masuk Mall. Pekerja Sudah Bisa Masuk Kerja 100 Persen

- 10 Agustus 2021, 07:41 WIB
Suasana sebuah mall di Jakarta. Sejak pemberlakukan PPKM, mall dan pusat perbelanjaan ditutup. Namun dengan PPKM Level 4,3,2 yang diberlakukan sampai 16 Agustus 2021, mall boleh buka dengan aturan-aturan salah satunya anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk.*
Suasana sebuah mall di Jakarta. Sejak pemberlakukan PPKM, mall dan pusat perbelanjaan ditutup. Namun dengan PPKM Level 4,3,2 yang diberlakukan sampai 16 Agustus 2021, mall boleh buka dengan aturan-aturan salah satunya anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk.* /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/

Baca Juga: 15 Link Twibbon untuk Ikut Merayakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 dari 10 Agustus sampai 16 Agustus nanti, ada 26 kota/kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.

Untuk memperbaiki data, pemerintah melakukan perbaikan Si Lacak. Ada tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang mengalami lonjakan kematian yang signifikan seperti contoh kasus di Yogyakarta.

Selain perkembangan Covid-19, Luhut juga menjelaskan perkembangan yang terus membaik dari pelaksanaan 3M, Testing, Tracing dan capaian Vaksinasi.

Baca Juga: Menangis Saat Berpisah dengan Barcelona. Messi: Saya Ingin Pergi dengan Cara Lain

Kepatuhan penggunaan masker meningkat lima persen dari bulan Februari-Maret menjadi 82%. Masyarakat dihimbau untuk membudayakan pemakaian masker.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x