Siap Bertugas Tanggal 17 Agustus 2021, Paskibraka Nasional dari 34 Provinsi Resmi Dikukuhkan

- 13 Agustus 2021, 09:28 WIB
Acara pengukuhan Paskibraka Nasional oleh Presiden Jokowi.
Acara pengukuhan Paskibraka Nasional oleh Presiden Jokowi. /biro setpres/

KABARPRIANGAN - Sebanyak 68 putra dan putri yang berasal dari 34 provinsi akan siap mengibarkan bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76.  

Suasana khidmat terlihat pada acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2021 di halaman depan Istana Merdeka, Kamis sore 12 agustus 2021.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali menyampaikan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka 2021.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Sebutkan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

"Hari ini saudara-saudara akan dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2021. Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk Ibu Pertiwi, Tanah Air Indonesia,” ucap Amali.

Amali juga meminta calon Paskibraka untuk merenungkan tentang jati diri Paskibraka dan bertanya tentang kesiapan mereka untuk menjadi anggota Paskibraka untuk kemudian dikukuhkan.

Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.  Selaku pemimpin upacara, Febitri Nur Tsabitah diminta memegang bendera Merah Putih dan meletakkannya di dada kiri.

Baca Juga:  Jajanan Populer Berbahan Dasar Tepung Kanji atau Tapioka Mulai Cilok, Cireng sampai Cigor. Ini Bedanya

Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Presiden Jokowi. Setelah itu, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Menpora.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x