Siap Bertugas Tanggal 17 Agustus 2021, Paskibraka Nasional dari 34 Provinsi Resmi Dikukuhkan

- 13 Agustus 2021, 09:28 WIB
Acara pengukuhan Paskibraka Nasional oleh Presiden Jokowi.
Acara pengukuhan Paskibraka Nasional oleh Presiden Jokowi. /biro setpres/

Saat membacakan Ikrar Putra Indonesia dalam proses pengukuhan tersebut, dijawab 'siap, bersedia' dengan lantang dan kompak oleh para calon Paskibraka tersebut.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo membacakan pernyataan pengukuhan sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Menghidupkan Eksistensi Nusa Gede Panjalu, Bupati Ciamis bersama BBKSDA Jabar Melepasliarkan Kukang Jawa

Ada sedikit perbedaan dalam formasi Paskibraka tahun ini dibandingkan tahun lalu yaitu pasukan pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih akan dilakukan dengan formasi lengkap 17-8-45.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah