Kok Belum Ada Penahanan 9 Tersangka Sunat Bansos 2018 Kabupaten Tasikmalaya, Begini Penjelasan Kejari

- 19 Agustus 2021, 19:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus SH, MH, bersama jajaran tengah memberikan keterengan pers-nya terkait perkembangan kasus pemotongan Bansos 2018 pada yayasan keagamaan, Kamis, 19 Agustus 2021.*
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus SH, MH, bersama jajaran tengah memberikan keterengan pers-nya terkait perkembangan kasus pemotongan Bansos 2018 pada yayasan keagamaan, Kamis, 19 Agustus 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Meski sudah ada penetapan tersangka terhadap 9 orang pelaku pemotonan dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun 2018 terhadap yayasan keagamaan dua pekan lalu, namun hingga kini belum ada satu pun yang dilakukan proses penahanan.

Meski begitu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang menangani perkara ini memastikan, meski tidak ada penahanan tersangka, akan tetapi tidak sampai mengganggu proses hukum dan penyidikan yang kini tengah berjalan.

"Memang belum ada penahanan untuk ke sembilan orang tersangka ini. Pertama karena kita masih dalam proses melengkapi berkas perkara," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus SH, MH, Kamis, 19 Agustus  2021.

Baca Juga: Kejaksaan Temukan Potongan Bansos Mengalir Danai Pileg 2019

Selain itu, dikatakan juga, pada saat PPKM pandemi covid-19, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) belum bisa menerima tahanan baru.

Sebab Lapas baru bisa menerima penahanan jika sudah ada ketetapan hukum pengadilan atau ingkrah. Walau demikian, Ramadiyagus menjelaskan, semua itu tidak ada kendala bagi pihaknya dalam penyidikan kasus tersebut.

Tidak adanya penahanan pada para tersangka ini memang sempat menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, meski aksi Kejaksaan dalam membuka praktik pemotongan bansos ini mendapatkan acungan jempol. Akan tetapi kini para tersangka masih bisa berkeluyuran bebas di luar.

Baca Juga: Masyarakat Tuntut Kasus Bansos 2018 Diusut Tuntas. LBH Ansor: Para Tersangka Bisa Jadi Justice Colaborator

Ramadiyagus menjelaskan, jika penyidikan kasus pemotongan Bansos 2018 yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya juga beriringan dengan penyidikan pada kasus pemotongan Bansos 2020 dengan sumber anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat.

Kedua kasusnya menjadi prioritas untuk dituntaskan, disamping kasus-kasus lain yang juga dalam penanganan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah