Waspada Penipuan Online yang Marak Saat Ini, Kenali Modus yang Sering Digunakan di Indonesia

- 23 Agustus 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /pixabay/

"Kasus seperti ini banyak terjadi, misalnya, ada yang (akun) WhatsApp-nya disadap atau diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri," tutur Semuel.

Baca Juga: Bagaimana Malam Pertama Leslar? Simak Pengakuan Rizky Billar Kepada Irfan Hakim cs

Modus ketiga bernama sniffing pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

Menurut Semuel, sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wi-Fi publik, apalagi jika digunakan untuk bertransaksi.

Modus keempat dikenal dengan nama money mule, pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lain. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Agustus 2021, Wilayah Priangan Timur Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan

"Begitu kita masukkan, kan kalau di sana prosesnya masuk itu muncul dulu di rekening kita. kalau ternyata tidak clearing, dipotong. Lalu, jika sudah digunakan harus dikembalikan," ujar Semuel.

Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.

"Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini," kata Semuel memberikan contoh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Agustus 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius. Hati-Hati dalam Memilih Teman

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x