KABAR PRIANGAN – Bagi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi sedang dalam perjalanan, ada cara mudah yang diberikan oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Bagi warga Kota Tasikmalaya dan warga Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota bisa melakukan perpanjangan SIM melalui SIM keliling yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk ini, Senin 23 Agustus 2021 hingga 28 Agustus 2021:
Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!
Senin 23 Agustus 2021, pukul 09.00 - 12.00 wib Halaman Samsat Outlet Ciawi Tasikmalaya
Selasa 24 Agustus 2021, pukul 09.00 - 12.00 wib Pasar Cineam Tasikmalaya
Rabu 25 Agustus 2021, pukul 09.00 - 12.00 wib Halaman Kantor Samades Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya
Kamis 26 Agustus 2021, pukul 09.00 - 12.00 wib depan Kantor Desa Rajapolah, Tasikmalaya
Jumat 27 Agustus 2021, pukul 09.00 - 11.00 wib depan Kampus STIE Pagerageung, Tasikmalaya
Sabtu 28 Agustus 2021, pukul 09.00 - 11.00 wib depan Lotte Mart Kawalu, Tasikmalaya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Garut, Tanggal 23-28 Agustus 2021
Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM baru dengan datang ke Polres Tasikmalaya Kota langsung di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Banjar untuk Hari Senin dan Selasa, 23-24 Agustus 2021
Tetap jaga prokes dengan menerapkan 3M.***