Menurut Luhut, penerapan PPKM ini disesuaikan dengan kondisi penyebaran covid-19 di daerah masing-masing.
Bagi daerah yang membaik, kata Luhut, maka level PPKM-nya diturunkan yang berkorelasi dengan aturan-aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih longgar.
Semakin rendah levelnya, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi masyarakat.
Baca Juga: Kerap Berulah Membahayakan Pengguna Jalan, 10 Geng Motor Diamankan Maung Galunggung
Jika melihat pernyataan itu, maka diperpanjang atau tidaknya PPKM, tentu tergantung dengan kondisi penyebaran covid-19 di masing-masing daerah.
Artinya, kemungkinan PPKM dihentikan sangatlah kecil mengingat hingga saat ini walaupun kasus covid-19 terus menurun, namun penyebaran masih saja terjadi.
Kenyataan ini pun diperkuat pula dengan pernyataan Presiden RI, Jokowi yang menyatakan bahwa kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata.
Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!
Dalam unggahan di akun instagramnya, @jokowi pada Senin, 23 Agustus 2021 pagi, Kepala Negara menyebutkan bahwa saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit kian menurun.
“Penghuni tempat-tempat isolasi mandiri semakin berkurang, tetapi kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata,” tulis Jokowi.