Ciamis Terapkan Ganjil Genap, AKP Zanuar Mengharapkan Kesadaran Masyarakat

- 25 Agustus 2021, 09:40 WIB
Petugas Polres Ciamis bekerjasama dengan Dishub bersiap siaga di salah satu lokasi penyekatan ganjil genap di Kabupaten Ciamis.
Petugas Polres Ciamis bekerjasama dengan Dishub bersiap siaga di salah satu lokasi penyekatan ganjil genap di Kabupaten Ciamis. /NTMC Polri/

KABAR PRIANGAN - Bagi yang mempunyai rencana untuk melakukan perjalanan ke Kabupaten Ciamis, mulai hari Senin tanggal 23 Agustus 2021, Satlantas Polres Ciamis telah menerapkan ganjil genap di sejumlah pintu masuk perkotaan Ciamis.

Kabupaten Ciamis di masa perpanjangan PPKM masih berada di level 3 seperti yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021.

Pemberlakuan ganjil genap bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di pusat perkotaan Ciamis.

Baca Juga: Charlie Watts, Drummer The Rolling Stone Tutup Usia di Umur 80 Tahun

Setelah diuji dan disosialisasikan dulu sebelumnya pada Jumat 20 Agustus 2021, pemberlakuan ganjil genap resmi diberlakukan pada Senin 23 Agustus 2021.

“Kami berlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan Ciamis. Tujuannya untuk membatasi kendaraan pada masa PPKM level 3,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo sebagaimana yang dilansir Kabar-Priangan.com dari NTMC Polri pada 25 Agustus 2021.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan di dua titik lokasi penyekatan. Lokasi pertama yaitu di Gapura Selamat Datang Ciamis atau simpang pahlawan di daerah Imbanagara Raya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Banjar untuk Hari Ini Rabu 25 Agustus 2021

Akses masuk kendaraan dari arah Bandung menuju Jawa Tengah, kendaraan ganjil masuk ke Jalan Jendral Sudirman dan yang nomor genap masuk ke Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Oto Iskandar Dinata.

Lokasi peyekatan kedua yaitu di Simpang Kodim, di daerah Kertasari. Penyekatan disini untuk akses masuk kendaraan dari arah Jawa Tengah ke arah Bandung.
Ada kendaraan yang lurus ke Jalan Ahmad Yani menuju pusat kota, sedangkan sebagian kendaraan dialihkan ke Jalan Iwa Kusuma Somantri.

AKP Zanuar menjelaskan selama penerapan ganjil genap ini, petugas dari Satlantas Polres Ciamis bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Para petugas bersiaga untuk mengatur lalu lintas di dua titik lokasi penyekatan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces. Peluang Besar Sudah Menunggumu

AKP Zanuar juga mengatakan dengan kebijakan ganjil genap ini bisa menurunkan mobilitas masyarakat, sehingga tidak ada kepadatan kendaraan.

Diharapkan juga, hal ini bisa menekan penyebaran virus Corona.
“Dengan ganjil genap ini harapannya dapat menurunkan mobilitas masyarakat, kendaraan terbagi sehingga tidak ada kepadatan kendaraan,” ucap AKP Zanuar.
“Sekaligus dapat menekan penyebaran virus Corona,” lanjutnya.

Dalam penerapan ganjil genap ini AKP Zanuar mengharapkan kesadaran masyarakat. Dimana kebjikakan pemberlakukan ganjil genap ini sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini 25 Agustus 2021

Pemberlakuan ganjil genap ini akan dirotasi seminggu sekali.

Antara kendaraan pelat nomor ganjil yang langsung masuk ke jalan utama dan kendaraan pelat nomor genap dialihkan begitu pun sebaliknya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah