Pengelolaan Dana CSR yang Mencapai belasan Miliar Per Tahun Dipertanyakan

- 26 Agustus 2021, 19:16 WIB
HM Rizal
HM Rizal /Dok/

"Hanya masalahnya, pihak perusahaan cenderung sulit dikumpulkan, sehingga pengelola dana itu tidak tersentralisir atau sesuai yang diharapkan publilk. Maka, sebelum masing-masing perusahaan menggelar RUPS, penetrasi dari pemkot dalam menyodorkan program saya kira harus dilakukan, " Ujar HM Rijal.

Malah, kata dia, badan Perizinan juga bisa dilibatkan dalam mendorong optimalisasi CSR. Artinya, manakala satu perusahaan wajib CSR tidak memberikan kewajiban sosialnya, bisa saja jadi catatan tersendiri dalam memproses perijinan selanjutnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Dede Muharam meminta pengelola dana CSR menampilkan bentuk dan jenis serta nominal bantuan yang telah disumbangkan.

Baca Juga: Puluhan Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tasikmalaya Memilih Mundur, Kenapa? Begini Alasannya

Caranya kata dia, dengan memampangnya di setiap sudut kota. Dengan begitu, perusahaan yang mengelurkan CSR, dapat dipantau langsung oleh Masyarakat.

Kemudian kepercayaan setiap perusahaan yang menyalurkan CSR nya pun diyakini akan semakin tumbuh.

"Saya kira sangat keren manakala pengelola dana CSR bisa menginplementasikan semangat transparansi dan akuntabel seperti itu, " kata Dede.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah