KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Purwadi sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling untuk Polres Banjar terbagi 2 yaitu pelayanan melalui Simling 1 dan Simling 2.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Hari Senin 30 Agustus 2021
Jadwal Simling 1:
- Senin, 30 Agustus 2021, lokasi depan Pasar Langensari, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 sd. selesai.
Jadwal Simling 2:
- Senin, 30 Agustus 2021, lokasi RM Beti Cisaga, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 sd. selesai.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan sehat (Puskesmas setempat/Dokter). Foto kopi e-KTP (seluruh provinsi di Indonesia) dan SIM asli.