90 Desa dan Kelurahan di Garut Deklarasikan Stop BAB Sembarangan, Bupati Garut: Saya Malu....

- 30 Agustus 2021, 19:10 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan, Wakil Bupati Helmi Budiman, Sekda Murdin Yana, dan Kadinkes Garut Maskut Faridz mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS) di Lapang Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin 30 Agusus 2021.
Bupati Garut Rudy Gunawan, Wakil Bupati Helmi Budiman, Sekda Murdin Yana, dan Kadinkes Garut Maskut Faridz mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS) di Lapang Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin 30 Agusus 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana /

“Karena kemiskinan, banyak rumah-rumah yang di gang-gang terutama yang tidak punya jamban di rumahnya, sedangkan berdasarkan WHO, jamban itu wajib ada di lingkungan rumah,” ujarnya.

Menurut Bupati, Pemerintah daerah menargetkan pada akhir 2021 nanti seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut bisa mendeklarasikan ODF.

Baca Juga: Anggota DPR RI Jenguk Anak Kembar Siam 2 Al Putri di Garut, Ferdiansyah: Sebagai Bentuk 'Nyaah ka Wargi'

“Nah kita kan komitmen ODF itu 2021 selesai. Sekarang kita sudah 67 persen ODF. Nanti 2 bulan lagi akan menuju 90 persen, nanti pada akhir tahun ke 100 persen,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kab. Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, menambahkan, saat ini terdapat 306 desa yang mendeklarasikan ODF, dan di akhir tahun, diharapkan 421 desa dan 21 kelurahan sudah mendeklarasikan ODF.

Kegiatan pendeklarasian tersebut digelar dihadapan peserta apel gabungan pertama pasca Garut turun ke PPKM Level 2.**

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah