Warga Terdampak Retakan di Margamukti Sumedang Berharap Rumahnya Dibebaskan Pihak Tol Cisumdawu

- 2 September 2021, 13:34 WIB
Warga menunjukkan retakan di rumah miliknya di Dusun Pasiramis, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang
Warga menunjukkan retakan di rumah miliknya di Dusun Pasiramis, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/DOK BPBD/

"Kami pernah mengajukan pembebasan lahan ke pihak tol dan pihak desa, pihak desa sudah menanggapi, sudah disurvei, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya," ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumedang Imbau Pelaksanaan PTMT Konsisten Terapkan Disiplin Prokes

Kasie Kesejahteraan Desa Margamukti, Ujang Rahmat menuturkan, atas kejadian tersebut pihaknya sudah melayangkan laporan ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang.

"Ini diperkirakan ada pergerakan tanah, yang kemungkinan besar akibat pengerjaan proyek (Tol Cisumdawu). Sudah ada peninjauan dari BPBD untuk lebih lanjut diteliti oleh Badan Geologi," katanya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh pihak desa, kata Ujang, setidaknya ada 57 bangunan yang terdampak pergerakan tanah tersebut, yakni 19 rumah Dusun Pasir Amis dan 37 di Dusun Cihantap, serta sebuah masjid.

Baca Juga: Sekolah di Sumedang Diminta Buat SOP Khusus dan Siapkan Satgas Pelaksanaan PTMT

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Sumedang Dadang Sundara menyebutkan pihaknya telah melakukan pendataan dan assessment terhadap bencana retakan yang terjadi di Margamukti tersebut. Untuk tindakan selanjutnya, pihak BPBD membuat laporan untuk penelitian lebih lanjut.

"Setelah pendataan, kami akan lakukan penelitian selanjutnya," ujar Dadang Kamis 1 September 2021.

Menurut Dadang dugaan sementara terjadinya retakan di dua dusun itu, karena diakibatkan adanya aktivitas pembangunan Tol Cisumdawu. Namun dugaan itu belum dibuktikan secara teknis.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah