KABAR PRIANGAN – Bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Jumat 10 September 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib akan berada di depan dealer Yamaha JPM Cimalaka.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 September 2021: Polisi Ungkap Identitas dan Pekerjaan Tukang Ojek Online
Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan di proses di Polres Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.***