Masuk Algomerasi Bandung Raya, Kabupaten Sumedang Tetap Perpanjang PPKM Level 3

- 14 September 2021, 14:26 WIB
/kabar-priangan.com/Taufik Rohman/Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri

KABAR PRIANGAN - Meski angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang sudah terus melandai, namun karena daerahnya berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya, maka Sumedang terpaksa harus tetap memperpanjang PPKM Level 3.

Dengan begitu, semua ketentuan pembatasan yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Sumedang juga, harus tetap mengacu pada aturan-aturan PPKM Level 3.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Jaya Dwara Percussion Wakili Indonesia pada Event International Ethnic Music Festival 2021 di Jakarta

Menurut Iwa, berdasarkan informasi terakhir yang diterima Satgas, wilayah Kabupaten Sumedang ini memang masih masuk dalam daftar daerah yang harus menerapkan PPKM Level 3. Walaupun faktanya, perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, saat ini sudah terus membaik, dan kian terkendali.

"Jika melihat kondisi sekarang, wilayah Kabupaten Sumedang seharusnya sudah berada di level 2. Tapi karena Sumedang masuk wilayah algomerasi Bandung Raya, jadi pemerintah pusat masih menetapkan Sumedang sebagai daerah level 3," katanya.

Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, kata Iwa, maka sampai tanggal 20 September 2021 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang harus tetap melakukan berbagai pembatasan sebagaimana yang diatur dalam PPKM Level 3.

Baca Juga: Desa Cilembu Sumedang Dipilih Sebagai Daerah Pengembangan  Kawasan Sains dan Teknologi 

"Jadi aturan dan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Sumedang ini masih tetap mengacu pada PPKM level 3," ujarnya.
Dengan demikian, selama PPKM Level 3 ini diberlakukan di wilayah Kabupaten Sumedang, maka aktivitas pariwisata, bioskop dan tempat hiburan lainnya berarti belum boleh buka.

Untuk itu, Iwa meminta kepada seluruh masyarakat Sumedang supaya bisa tetap bersabar dan menahan diri, sampai wilayah Sumedang benar-benar aman dari ancaman Covid-19.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x