Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Tanggal 20 September 2021

- 20 September 2021, 09:45 WIB
Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung
Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung /Instagram @polresbandung/

KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Di masa perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga hari ini, Senin 20 September 2021 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Sekantong Udara Las Vegas Milik Arief Muhammad Ditawar Rp210 Juta!

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1. BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung

2. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 September 2021: Sebagian Priangan Timur Waspadai Hujan Disertai Petir

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah