Kapolres Tasikmalaya Amanatkan Petugas Untuk Tak Arogan saat Operasi Patuh Lodaya 2021

- 20 September 2021, 16:37 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBPAKBP Rimsyahtono saat pimpin apel  gabungan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021 selama 14 hari kedepan.*
Kapolres Tasikmalaya AKBPAKBP Rimsyahtono saat pimpin apel gabungan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021 selama 14 hari kedepan.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran juga kecelakaan lalu lintas. Polres Tasikmalaya akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2021. Hal itu guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

Untuk pelaksanaan Polres Tasikmalaya gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2021 di Lapangan Upacara Mapolres Tasikmalaya, Senin, 20 September 2021.

Hadir dalam apel Operasi Patuh Lodaya 2021 Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadi Agus, Kadishub Asep Darisman, Komandan Sub Denpom III/2-2 Tasikmalaya Lettu CPM Abdul Salam, Pasi Ops Kodim 0612 Tasikmalaya Letda Inf Mirhamdi, Kabid Trantibum Sat Pol PP Dindin, Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya Kevin H Wiraharja, PJU Polres Tasikmalaya, Para Kasatfung dan Para Kasie Jajaran Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Siap Gelar Operasi Patuh Lodaya 2021, Kata Kapolres Begini Pelaksanaannya

Kapolres Tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono yang bertindak sebagai pimpinan apel menyampaikan, melalui Operasi Patuh Lodaya 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta mewujudkan Kamseptibcarlantas yang mantap.

Rimsyahtono menyebut sesuai amanat undang – undang republik indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait serta pemangku jalan lainnya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Untuk itu dalam operasi ini Tim Gabungan bertugas menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Sudah Cair, Berikut Aplikasi yang Diblokir

“Kita masih dihadapkan pada situasi pandemi covid-19, pemerintah sudah berupaya menyusun berbagai kebijakan dalam rangka mencegah sekaligus memutus mata rantai Covid-19, seperti pembatasan sosial berskala besar, pemberlakuan pembatasan kelompok masyarakat, kampung tangguh nusantara dan serbuan vaksin kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, Polantas memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tersebut. Oleh karena itu, dianggap perlu dilakukan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi Ops Patuh Lodaya – 2021.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x