Lima Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Pelaku Berkedok Jual Es Kelapa Muda

- 20 September 2021, 22:17 WIB
Lima pelaku pengedar narkoba jenis Hexymer dan tembakau sintetis (tembakau gorkila) berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Senin, 20 September 2021.*
Lima pelaku pengedar narkoba jenis Hexymer dan tembakau sintetis (tembakau gorkila) berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Senin, 20 September 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Lima pelaku pengedar narkoba jenis hexymer dan tembakau sintetis (tembakau gorila) berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Senin 20 September 2021. Dari kelima pelaku, satu orang diantaranya berprofesi sebagai penjual es kelapa muda pinggir jalan.

Cara ini dilakukan pelaku agar tidak terendus dan mengelabui petugas. Namun untungnya, polisi cekatan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ini, yang ternyata pembelinya dari kalangan anak remaja.

Diketahui, barang haram tersebut diperoleh ppara pelaku dengan cara membeli secara online. Lantas paket narkotika ini kemudian diterima oleh pelaku dari jasa pengiriman barang.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan, sedikitnya 10 ribu butir pil Hexymer dan 26 gram tembakau gorila berhasil diamankan dan menjadi barang bukti kepemilikan narkotika ke lima pelaku yang diamankan. Mereka semuanya adalah pengedar.

Baca Juga: Niat Maling Hape Kepergok Warga, Pelaku Kabur Meninggalkan Motor Miliknya di TKP

"Jadi ternyata pembelinya ini kebanyakan dari kalangan remaja. Dari pengakuan pelaku yang nyambi sambil berjualan es kelapa muda ini saja, tenyata sudah berjualan pil hexymer sejak setahun lalu," jelas Rimsyahtono, saat merilis pengungkapan kasusnya, Senin, 20 September 2021.

Paket pil dan tembakau gorila yang diterima ini kemudian dijual para pelaku dalam paketan lebih kecil, atau dikenal paket hemat. Sepeti paket 4 butir pil hexyemer dalam bungkusan kecil dijual kembali seharga Rp 10.000.

Kelima pelaku yang diamankan yakni Eripandi alias Bucek warga Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal, Sandi warga Keluruhan Cigantang Kecamatan Mangkubumi, J. Hakiki alias Cacing warga Desa Karangmekar Kecamatan Karangnunggal, Izal warga Desa Cintajaya Kecamatan Tanjungjaya dan Dika Riswara warga Desa Sirnagalih Kecamatan Bantarkalong.

Baca Juga: Dua Gelombang Unjukrasa Mahasiswa Kepung Balai Kota Tasikmalaya. Ini Tuntutannya

Untuk kedepannya, kepolisian akan bekerjasama dengan pihak jasa pengiriman online guna mengungkap pengiriman narkoba dari paket yang mencurigakan. Sebab ternyata cara ini banyak dilakukan oleh para pengedar narkotika dalam memasarkan barang haram mereka.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x