KABAR PRIANGAN – Bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Kamis 23 September 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib akan berada di depan Kantor Polsek Tanjungkerta.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Tasikmalaya Kamis 23 September 2021
Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dan di proses di Polres Kabupaten Sumedang.*