Wabup Garut: Tanah di Selatan Garut Jangan Dijual untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

- 23 September 2021, 18:51 WIB
Penyerahan 1.100 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria secara simbolis diberikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada kepada Kepala Desa Caringin Kecamatan Caringin dan Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu 22 September 2021.
Penyerahan 1.100 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria secara simbolis diberikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada kepada Kepala Desa Caringin Kecamatan Caringin dan Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu 22 September 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut menyerahkan 1.100 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.

Penyerahan secara simbolis diberikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada Kepala Desa/ Kecamatan Caringin, dan Kepala Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu 22 september 2021.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, jika kedua daerah yang pada kesempatan ini menerima sertifikat, merupakan daerah yang sangat strategis.

Baca Juga: Kisah Guru Penggerak di Selatan Garut, Belajar Daring dengan Berburu Sinyal di Kandang Domba

Seperti contohnya adalah Desa Caringin yang menjadi pusat pengembangan ekonomi di Garut bagian selatan.

“Jadi bapak ibu sekalian tadi saya mendapat laporan ini ada di dua daerah yang sangat strategis, pertama adalah Desa Caringin Kecamatan Caringin, ini adalah pusat pengembangan ekonomi pariwisata, jadi ini diplot dalam rancangan dalam tata ruang," katanya.

Menurut Helmi, masyarakat yang tinggal di Caringin itu punya kesempatan untuk menata ekonomi karena tanahnya akan cepet naik, karena sebagai pusat pengembangan ekonomi di Garut bagian selatan.

Baca Juga: Tangis Orang Tua yang Anaknya Hilang di Gunung Guntur: Cepat Kembali Nak, Kami Menunggumu di Sini!

Ia mengungkapkan, masyarakat yang mendapatkan sertifikat dari pemerintah merupakan orang yang beruntung, karena memiliki aset di tempat-tempat yang menjadi pusat pengembangan.

“Yang kedua adalah di Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti, ini pun strategis, jadi betapa daerah ini sangat berharga, bapak milik beruntung sekarang punya tanah, punya hak milik, punya sertifikat, di tempat-tempat yang memang pusat pengembangan, baik pengembangan ibu kota maupun pengembangan ekonomi,” ucapnya.

Helmi Budiman meminta kepada para penerima sertipikat untuk mempertahankan tanahnya jangan sampai dijual.

Baca Juga: Bripka Erik yang Memiki Keterbatasan Fisik, Dapat Bantuan Motor ATV dari Polres Garut

Terlebih tanah yang disertifikatkan itu secara fungsi dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan.

“Makanya bentuk syukurannya adalah pertama jangan dialihkan, jangan dijual. Yang kedua juga secara fungsi tadi disampaikan bahwa ini adalah tugas bahwa bapak mendapatkan sertifikat ini untuk memperkuat ketahanan pangan," katanya.

"Karena kita tahu daerah selatan yang bapak sekarang terima sertifikatnya itu adalah daerah-daerah pertanian, jadi ini sangat subur.” ujar Helmi Budiman menegaskan.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah