Soal Gibran Pendaki yang Hilang, AOPGI Desak BKSD Terapkan Standardisasi Naik Gunung

- 24 September 2021, 06:00 WIB
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut, Fiki Nur Falah.
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut, Fiki Nur Falah. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus hilangnya seorang pendaki di kawasan Gunung Guntur, mendapat sorotan Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut.

Pihak AOPGI menyesalkan kejadian tersebut apalagi hal ini bukan untuk yang pertama kalinya terjadi.

"Kami sangat prihatin sekaligus menyesalkan peristiwa hilangnya seorang pendaki di kawasan Gunung Guntur. Apalagi kasus seperti ini sudah terjadi beberapa kali," komentar Fiki Nur Falah, Pengurus Cabang AOPGI Garut, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Bripka Erik yang Mimiki Keterbatasan Fisik, Dapat Bantuan Motor ATV dari Polres Garut

Menurut Fiki, agar peristiwa serupa tak terulang lagi, harus ada langkah-langkah antispasi yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Salah satunya adanya evaluasi tentang regulasi oleh pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan juga volunteer.

Ia menyampaikan, tidak adanya kejelasan regulasi pendakian gunung di Garut tergambar jelas dari kasus hilangnya Muhammad Gibran Arrasyid, remaja yang baru berusia 14 tahun.

Baca Juga: Brimob Polda Jabar Turunkan Satu Kompi untuk Bantu Pencarian Gibran

Padahal untuk dapat melakukan pendakian di Gunung Guntur yang disebutnya sebagai miniatur Gunung Semeru itu, harus ada persyaratan yang ditetapkan, salah satunya batasan usia pendaki.

Berdasarkan penilaiannya, di usianya yang relatif masih sangat muda, Gibran secara mutlak sudah tak memenuhi persyaratan untuk bisa melakukan pendakian di Gunung Guntur.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x