Dengan kata lain, seorang pendaki gunung harus memiliki kesiapan dalam segala halnya.
Masih menurut Fiki, pihaknya pun menyesalkan masifnya jasa open trip di media sosial.
Di sisi lain, belum tentu jasa open trip ini memiliki standadisasi yang jelas sehingga ujung-ujungnya bisa membahayakan keselamatan pendaki.
Baca Juga: Mengintip Kegiatan 'Hari Bersih-bersih Sedunia 2021' di SMPN 8 Kota Banjar
"Seperti dalam kasus ini, diketahui jika Gibran melakukan pendakian dengan mendaftar kepada jasa antar yang ada di Facebook. Ini juga harus menjadi perhatian, apakah pantia open trip ini memiliki standardisasi yang jelas atau tidak?," katanya.
Lebih jauh Fiki mengingatkan panitia jasa open trip benar-benar harus bertanggung jawab terhadap apa yang mereka bawa, terutama menyangkut masalah keselamatan pendaki yang ikut dengannya.
Ketika ada pendaki yang tak kuat meneruskan perjalanan dan memilih untuk menunggu di di pos atau tempat lainnya, seharusnya ada dari pihak panitia yang menjaganya sehingga pendaki tidak akan sendirian yang tentunya akan menimbulkan kerentanan.
Baca Juga: Disparbud Garut Gelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata, 53 Desa Lolos Verifikai Desa Wisata
Fiki pun mengingatkan masyarakat terutama para orang tua agar tidak mudah memberikan izin kepada anaknya untuk mendaki gunung.
Orang tua terlebih dahulu harus dapat memastikan dengan siapa anaknya melakukan pendakian dan jika panitia open trip, maka harus dipastikan pula panitia open tripnya yang sudah memeiliki pengalaman.