Soal Gibran Pendaki yang Hilang, AOPGI Desak BKSD Terapkan Standardisasi Naik Gunung

- 24 September 2021, 06:00 WIB
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut, Fiki Nur Falah.
Pengurus Asosiasi Olahraga Pendaki Gunung Indonesia (AOPGI) Garut, Fiki Nur Falah. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Sayangnya hal ini lepas dari pengawasan pihak terkait di antaranya BKSDA selaku pemilik kawasan serta volunteer.

Baca Juga: Wabup Garut: Tanah di Selatan Garut Jangan Dijual untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

Selain batas usia, Fiki juga menyebutkan wawasan naik gunung yang dimiliki pendaki juga harus menjadi persyaratan mutlak.

Sedangkan selain usianya masih sangat muda, Gibran juga dinilai belum memiliki wawasan yang cukup apalagi untuk melakukan pendakian di Gunung Guntur.

"Harus ada standardisasi mendaki gunung yang dikeluarkan pihak-pihak terkait di Garut seperti batasan umur dan yang lainnya. Hal ini sangat penting untuk mencegah atau paling tidak menekan angka kasus kecelakaan yang terjadi pada pendaki," ujarnya.

Baca Juga: Tangis Orang Tua yang Anaknya Hilang di Gunung Guntur: Cepat Kembali Nak, Kami Menunggumu di Sini!

Fiki mengingatkan, kegiatan mendaki gunung bukanlah hal yang enteng dan bisa dilakukan siapa saja.

Untuk melakukannya, tidak hanya diperlukan sesorang yang hanya memiliki kekuatan fisik semata tapi juga kekuatan mental karena si pendaki tidak akan tahu apa yang akan dialaminya selama melakukan pendakian.

Belum lagi, tambah Fiki, pendaki gunung juga harus memiliki peralatan yang lengkap.

Baca Juga: Hari Kelima Pasca Gibran Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga ke Lembah-lembah Gunung Guntur

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah