Ketua DPD RI Sebut Kerajaan di Nusantara Miliki Sumbangsih Besar Bagi Berdirinya NKRI

- 29 September 2021, 19:51 WIB
Ketua DPD RI, sedang berfoto bersama dengan Ketua Harian MAKN, Bupati Sumedang dan Raja Sumedang Larang
Ketua DPD RI, sedang berfoto bersama dengan Ketua Harian MAKN, Bupati Sumedang dan Raja Sumedang Larang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Nyala Mahmud Mataliti, menyebutkan bahwa kerajaan dan kesultanan di nusantara, memiliki peranan besar dalam menjaga marwah kebudayaan daerah dan kearifan lokal nusantara.

Termasuk dalam proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kerajaan dan kesultanan di Nusantara ini, diakui telah banyak memberikan sumbangsih yang besar untuk pembangunan Negara Indonesia.

"Sumbangsih kerajaan nusantara bagi negara ini, tidak bisa dihapus dalam sejarah. Kerajaan dan kesultanan itulah yang dulunya melahirkan tradisi Pemerintahan, Penulisan, Pendidikan, Pengobatan, hingga Kemiliteran, baik di darat maupun di laut," kata La Nyala Mahmud Mataliti, saat membuka opening ceremony FAKN ke-1, di Halaman Gedung Negara Sumedang atau Komplek Keraton Sumedang Larang, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Berkumpulnya Para Raja di Sumedang Bisa Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi Bangsa

Dengan segala sumbangsihnya yang begitu besar, kata La Nyala, maka sudah sepantasnya bila saat pemerintah memberikan dukungan yang konkret bagi kerajaan-kerajaan di Nusantara.

Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat di daerah, pihaknya dari DPD RI juga berkewajiban untuk ikut serta memperjuangkan Kearifan Lokal melalui Hak Adat dan Budaya Nusantara dengan mendorong dibuatkannya legislasi yang jelas bagi kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Supaya, keberadaan kerajaan dan kesultanan di Nusantara ini, benar-benar diakui dan dilindungi secara hukum oleh pemerintah.

Baca Juga: Kerajaan Angling Dharma dan Sunda Empire Tak Tercatat Dalam Daftar Kerajaan di Nusantara

Sebab sesuai amanat konstitusi, negara berkewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional. Dengan begitu, berarti negara ini harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya, agar mendapatkan tempat yang layak.

"Jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa bisa mengeluarkan APBN trilyunan rupiah untuk seluruh desa, maka sudah sewajarnya bila pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa," ujar La Nyala.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x