KABAR PRIANGAN - Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas melalui SIM Keliling.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang Jumat 1 Oktober 2021
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
SIM Keliling pada hari ini, Jumat 1 Oktober 2021 di lokasi berikut:
1. ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung
2. Lucky Square, Jl. Antapani, Bandung
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.